Sayang Keluarga

Cinptakan Surga dalam Rumah Tangga

Rabu, 19 September 2007

Fikih Memilih Psangan Hidup

Memilih dengan baik adalah awal kebahagiaan
Di antara prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh Islam dalam membangun rumah tangga yang kuat dan bersatu padu adalah masing-masing pihak, calon suami maupun calon istri, pandai dalam memilih pasangan hidupnya.
“Menurut kacamata Islam, pernikahan bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga merupakan persoalan sosial yang paling besar.
Maka segala hal yang ditimbulkan oleh kesalahan dalam memilih, baik yang sifatnya perpecahan antara suami dan istri, broken home dan semacamnya, dampaknya bukan hanya kembali kepada pasangan suami istri, tetapi akan melebar dan merambat ke seluruh masyarakat. Dan penyakit-penyakit sosial yang ditimbulkan akibat perceraian tersebut, pun akan kembali kepada masyarakat; bukankah masyarakat itu terdiri dari beberapa keluarga.”

Pentingnya Memilih Pasangan dengan Baik
Dari Aisyah rah, ia berkata, Rasululah saw telah bersabda, “Pilihlah yang terbaik untuk nutfah-nutfah kalian, menikahlah dengan yang mampu, dan nikahkanlah anak-anak kalian dengan mereka (yang mampu).”
Dalam sebuah penjelasan mengenai hadits tersebut diungkapkan, “Janganlah meletakkan nutfah-nutfah kalian kecuali pada keturunan yang suci. Jauhkanlah nutfah-nutfah kalian dari orang-orang kotor dan fasik. Dengan kata lain: Pilihlah untuk anak-anak kalian ibu yang saleh dengan menikahi wanita salehah pula, yang kelak menjadi ibu bagi anak-anak kalian.”

Cara Memilih Pasangan dengan Baik
Adapun prinsip-prinsip memilih pasangan dengan baik, terungkap dengan singkat dalam nasihat Rasulullah saw. kepada para pemuda. Dari Abu hurairah ra, dari Rasulullah saw, beliau bersabda, “Perempuan itu dinikahi karena empat hal. Yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Raihlah kemenangan dengan menikahi perempuan yang beragama, niscaya kedua tanganmu melakat erat dengan tanah.”
Maksudnya, ia tidak akan pernah menyesal dengan mengedepankan agamasebgai tolakukur dalampemilihannya.
Rasulullah saw. juga menasihatkan kepada para wali gadis, selanjutnya kepada para gadis itu sendiri, “Jika kalian didatangi oleh laki-laki yang kalian ridha akan agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, akan terjadi fitnah di muka bumi ini serta kerusakan yang luas.”
Siapapun yang memperhatikan kedua hadits tersebut, ia akan menemukan bahwa pada kedua hadits tersebut terdapat beberapa kriteria dasar dalam memilih pasangan, yang dapat dibagi kepada dua bagian, yaitu: Agama dan Dapa diterima.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda